|
Laporan Reporter Jak tv : Rakhmat Lubis Majid CIBITUNG, BEKASI - Sebuah rumah dikampung Selang Tengah RT 04 / RW 02, kelurahan Wanasari, kecamatan Cibitung, Bekasi digrebeg polisi. Rumah tersebut disinyalir dijadikan tempat pengoplosan gas elpiji dari 3 kilo gram ke 12 kilo gram. Didalam rumah ditemukan ratusan tabung gas ukuran 12 dan 3 kilo gram. Rumah yang difungsikan sebagai gudang ini sehari hari melakukan pengoplosan atau penyuntikan tabung gas dari tabung gas ukuran 3 kilo gram ke ukuran 12 kilogram. Menurut Basuki, karyawan ditempat tersebut mengaku bertugas sebagai pengoplos, sedangkan 5 temannya bertugas sebagai pengedar tabung yang telah mereka oplos. Dari hasil penggerebegan petugas mengamankan 6 orang pekerja, satu diantaranya perempuan, sedangkan pemiliknya sendiri masih dalam pengejaran polisi. Guna penyelidikan lebih lanjut, petugas membawa para pelaku dan barang bukti ke Mapolsek Cibitung, selanjutnya kasus ini ditangani Polsek Cibitung dan Polres Bekasi Kabupaten. |